KPK: Travel Haji Kembalikan Uang Terkait Kuota Tambahan 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan 2024. Sejumlah biro perjalanan haji, termasuk yang tergabung dalam asosiasi Asphuri, telah mengembalikan uang kepada KPK. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pengembalian uang ini menjadi materi penting untuk mendalami dugaan 'kickback' yang mengalir dari jemaah, travel, hingga oknum pegawai Kementerian Agama. Sebelumnya, biro perjalanan dari HIMPUH juga telah mengembalikan uang.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
