KPK: Travel Haji Kembalikan Uang Terkait Kuota Tambahan 2024

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan 2024. Sejumlah biro perjalanan haji, termasuk yang tergabung dalam asosiasi Asphuri, telah mengembalikan uang kepada KPK. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pengembalian uang ini menjadi materi penting untuk mendalami dugaan 'kickback' yang mengalir dari jemaah, travel, hingga oknum pegawai Kementerian Agama. Sebelumnya, biro perjalanan dari HIMPUH juga telah mengembalikan uang.

Cari berita serupa