KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, 3 Pimpinan DPRD Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019-2022. Empat di antaranya adalah penerima suap, termasuk Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Sebanyak 17 tersangka lainnya berperan sebagai pemberi suap. Dana hibah ini seharusnya dialokasikan untuk kelompok masyarakat.
Berita Terbaru

TDPSE TikTok Dibekukan Komdigi, Perusahaan Buka Suara

Klan Zidane Akhirnya Bela Aljazair: Luca Zidane Dipanggil Timnas!

Imin Desak Evakuasi Cepat Korban Pesantren Roboh, Minta Bangunan Pakai Ahli

Pemerintah AS Resmi Shutdown: Kongres Gagal Sepakati Anggaran

Pandji Pragiwaksono Menangis di New York: Materi Lawak Tak Laku, Penonton Diam Seribu Bahasa

Pertamina Jawab Sentilan Menkeu: Kilang Balikpapan Segera Rampung

YouTube Rombak Desain Aplikasi Seluler, Pengguna Protes Tampilan Sempit?

Gareth Southgate: Proyek Empat Tahun Jadi Syarat Latih Manchester United

KPK Dalami: Agen Travel Haji Kembalikan Uang Kasus Kuota Kemenag

Armada Global Sumud Dicegat Israel, Ratusan Aktivis Ditahan