KPK tahan 4 tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim, total 21
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan empat dari total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Keempat tersangka yang ditahan selama 20 hari pertama ini merupakan pihak pemberi suap kepada Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 berinisial KUS. Salah satu penerima suap yang disebutkan adalah Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad.
Berita Terbaru

Chip Analog China: 1.000 Kali Lebih Cepat dari Nvidia dan AMD

Amorim: MU Bukan Lagi Tim Final Liga Europa Musim Lalu

Gibran Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

Zohran Mamdani Pecahkan Rekor, Jadi Walikota Muslim Pertama New York: Ini Janji Utamanya

Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Temui Ammar Zoni

Tugu Insurance Raup Laba Rp594 M, Optimis Kinerja Positif Hingga Akhir 2025

Di Arktik, Lumbung Pangan Terbesar Dunia Lindungi Benih dari Kiamat

Toni Kroos: Kartu Merah Luis Diaz Tidak Adil, Wasit Terpengaruh Cedera Hakimi

TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi: Jaga Profesionalisme dan Kesiapan Satuan

Panti Jompo Bosnia Terbakar, 12 Lansia Tewas Akibat Keracunan
