Korupsi Hibah Jatim: KPK Tetapkan 21 Tersangka, Gubernur Khofifah Diperiksa
KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jawa Timur periode 2019-2022. Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga diperiksa penyidik terkait sumber dan mekanisme pembagian dana hibah, khususnya yang berasal dari dana pokok pikiran (pokir). Pemeriksaan ini mendalami keterkaitan pihak eksekutif dalam penyaluran dana yang disalurkan oleh legislatif tersebut.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
