Korupsi Hibah Jatim: KPK Tetapkan 21 Tersangka, Gubernur Khofifah Diperiksa

KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jawa Timur periode 2019-2022. Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga diperiksa penyidik terkait sumber dan mekanisme pembagian dana hibah, khususnya yang berasal dari dana pokok pikiran (pokir). Pemeriksaan ini mendalami keterkaitan pihak eksekutif dalam penyaluran dana yang disalurkan oleh legislatif tersebut.

Cari berita serupa