Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Gagal Beri Data Lengkap Judi Online

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. Langkah ini diambil karena TikTok dinilai tidak patuh dalam memberikan data lengkap terkait aktivitas live yang terindikasi perjudian online, meskipun telah diberikan waktu klarifikasi. TikTok beralasan memiliki kebijakan internal yang menghalangi pemberian data tersebut.

Cari berita serupa