Komdigi Bekukan TDPSE TikTok: Gagal Beri Data Lengkap, Diduga Monetisasi Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte Ltd. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan TikTok melanggar kewajiban karena hanya memberikan data parsial terkait aktivitas TikTok Live selama unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. Komdigi juga menduga adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi perjudian online, dan TikTok gagal memberikan data lengkap setelah dipanggil klarifikasi.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
