Komdigi Bekukan TDPSE TikTok: Gagal Beri Data Lengkap, Diduga Monetisasi Judi Online

nasional.kompas.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte Ltd. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan TikTok melanggar kewajiban karena hanya memberikan data parsial terkait aktivitas TikTok Live selama unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. Komdigi juga menduga adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi perjudian online, dan TikTok gagal memberikan data lengkap setelah dipanggil klarifikasi.

Cari berita serupa