DPR: Perusahaan Asing Wajib Patuhi Hukum Domestik, Jangan Bikin Gaduh

Anggota DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati hukum dan regulasi nasional. Pernyataan ini terkait polemik pembatalan pembelian bahan bakar dari Pertamina oleh sejumlah SPBU swasta. Menurutnya, perusahaan multinasional wajib mematuhi hukum domestik dan sebaiknya mengedepankan dialog konstruktif jika ada perbedaan pandangan atau kendala teknis, bukan dengan langkah yang menimbulkan kegaduhan.

Cari berita serupa