DPR: Perusahaan Asing Wajib Patuhi Hukum Domestik, Jangan Bikin Gaduh
Anggota DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati hukum dan regulasi nasional. Pernyataan ini terkait polemik pembatalan pembelian bahan bakar dari Pertamina oleh sejumlah SPBU swasta. Menurutnya, perusahaan multinasional wajib mematuhi hukum domestik dan sebaiknya mengedepankan dialog konstruktif jika ada perbedaan pandangan atau kendala teknis, bukan dengan langkah yang menimbulkan kegaduhan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
