OJK Peringatkan: Penipuan Investasi Makin Canggih, Pakai Akun Centang Biru!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya penipuan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian merajalela. Modus pelaku semakin canggih, bahkan memanfaatkan akun media sosial bercentang biru untuk menjerat korban. OJK mengimbau agar masyarakat selalu memilih investasi yang legal dan logis guna menghindari kerugian besar akibat skema Ponzi atau binary option.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak