KPPU sidangkan dugaan persekongkolan tender pipa gas Cisem 2 senilai Rp2,98 T

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai sidang perdana terkait dugaan persekongkolan dalam tender proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang Tahap II (Cisem 2) senilai Rp2,98 triliun. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi M. Noor Rofieq ini mengagendakan pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU. Lima pihak, termasuk PT Timas Suplindo, PT Pembangunan Perumahan, PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan KESDM 7, menjadi terlapor dalam kasus yang berpotensi melanggar Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999.