Komdigi Bekukan Izin TikTok, Perusahaan Berjanji Kooperatif

Kementerian Komdigi membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Pembekuan ini disebabkan ketidakpatuhan TikTok dalam menyerahkan data parsial aktivitas TikTok Live selama unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. TikTok menyatakan menghormati regulasi, berkomitmen melindungi privasi pengguna, dan akan bekerja sama konstruktif dengan Komdigi untuk menyelesaikan masalah ini. Aplikasi TikTok sendiri masih bisa diakses normal.

Cari berita serupa