Kemnaker Tegas Larang Diskriminasi Usia dan Fisik dalam Rekrutmen

finance.detik.com

image cover

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja. Larangan ini mencakup syarat usia, kondisi fisik, atau data pribadi yang tidak relevan. Semua pemberi kerja, baik swasta maupun BUMN, wajib melaksanakan rekrutmen yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi demi menciptakan dunia kerja yang inklusif.