Izin TikTok dibekukan Komdigi, klaim kebijakan internal halangi penyampaian data

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara izin TikTok karena platform tersebut tidak mematuhi kewajiban penyampaian data. TikTok hanya memberikan data parsial terkait aktivitas TikTok Live selama unjuk rasa dan dugaan monetisasi judi online. Pihak TikTok beralasan tidak dapat memberikan data lengkap karena mengikuti kebijakan internal perusahaan.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba