Indonesia Desak UE Akui Putusan WTO Biodiesel, Banding Dianggap Ulur Waktu
Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa (UE) untuk menerima putusan Panel Sengketa WTO yang memenangkan Indonesia dalam kasus bea masuk imbalan (CVD) atas biodiesel. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan keputusan UE untuk mengajukan banding tidak relevan, mengingat Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi. Indonesia menilai langkah banding ini sebagai upaya mengulur waktu dan kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi.
Berita Terbaru

Ponsel Redmi Terbaru: Baterai 9.000 mAh, Isi Penuh Kilat 100W

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Wayne Rooney 'Kapok' Kritik The Reds

Lemhannas RI Buka KPPD Angkatan II, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Zohran Mamdani Menang Wali Kota New York, Sinyal Kebangkitan Islam di Politik AS?

Rapper Namewee Ditahan Polisi, Terseret Kematian Influencer Irish Hsieh

Isu Orang Ketiga: Adu Kekayaan Raisa vs Sabrina Alatas, Siapa Lebih Unggul?

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo, Tablet Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Newcastle Bidik Empat Bintang AC Milan, Ada Tomori dan Loftus-Cheek

Ibu Delpedro Marhaen Kecewa Berat, Anaknya Dituduh Dalang Kerusuhan

Dick Cheney, Wapres Paling Berpengaruh AS, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
