Indonesia Desak UE Akui Putusan WTO Biodiesel, Banding Dianggap Ulur Waktu

www.cnnindonesia.com

Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa (UE) untuk menerima putusan Panel Sengketa WTO yang memenangkan Indonesia dalam kasus bea masuk imbalan (CVD) atas biodiesel. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan keputusan UE untuk mengajukan banding tidak relevan, mengingat Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi. Indonesia menilai langkah banding ini sebagai upaya mengulur waktu dan kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi.

Cari berita serupa