Komdigi Wacanakan Balik Nama Hp Bekas Mirip Motor, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewacanakan agar transaksi jual beli ponsel bekas mewajibkan balik nama kepemilikan, serupa dengan sepeda motor. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan identitas. Wacana ini juga berkaitan dengan layanan pemblokiran IMEI ponsel hilang atau dicuri yang bersifat opsional, di mana pemilik dapat mendaftarkan perangkatnya secara mandiri secara online.
Berita Terbaru

Penipuan Digital: Kerugian Rp6,1 Triliun, Komdigi Ajak Kolaborasi

Patrick Kluivert Berpisah Jalan dengan Timnas Indonesia, Kontrak Diputus Bersama

Modus Baru: 785 Butir Inex Diselundupkan dalam Snack ke Rutan Cipinang

Greta Thunberg Ungkap Penyiksaan Mengerikan di Tahanan Israel

Diva Pop Kris Dayanti: Wakil Indonesia di Kejuaraan Dunia Wushu China

Setahun Prabowo-Gibran: Efisiensi Anggaran Hambat Ekonomi Nasional?

Fitur Baru X Tampilkan Negara Asal, Mampukah Atasi Masalah Bot Serius?

Erick Thohir Dihujani Kritik, Kini Calvin Verdonk Ikut Pasang Badan

Mendagri Tito Karnavian Ajak Pemda Sukseskan Program 3 Juta Rumah Pro-Rakyat Prabowo

Panglima Houthi Tewas Diserang Israel, Yaman Ancam Balas Dendam