Kemkomdigi Siap Tindak Konten Radikalisme Digital

www.antaranews.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapan menindak konten radikalisme di ruang digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawasi penyebaran konten tersebut. Mekanisme penindakan meliputi penerimaan aduan dari masyarakat dan K/L, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan take down konten atau pemutusan akses platform. BNPT sebelumnya juga memperingatkan bahaya radikalisasi melalui gim daring yang menyasar anak-anak dan remaja.