Kemkomdigi Siap Tindak Konten Radikalisme Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapan menindak konten radikalisme di ruang digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawasi penyebaran konten tersebut. Mekanisme penindakan meliputi penerimaan aduan dari masyarakat dan K/L, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan take down konten atau pemutusan akses platform. BNPT sebelumnya juga memperingatkan bahaya radikalisasi melalui gim daring yang menyasar anak-anak dan remaja.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

Presiden Ekuador Noboa Klaim Diracuni Cokelat dan Selai

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Sultan DIY Pastikan Pemulung Tetap Bekerja di Proyek Sampah Jadi Listrik

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Italia Geger: 4.400 Korban Pelecehan Pastor Katolik Sejak 2020