TNI AD ubah syarat usia dan tinggi badan calon prajurit

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah mengubah syarat usia maksimal menjadi 24 tahun (dari 22 tahun) dan tinggi badan minimal menjadi 158 cm (dari 163 cm) untuk calon prajurit Bintara dan Tamtama. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menyatakan perubahan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasukan yang lebih banyak, khususnya terkait pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang mendukung pembangunan nasional dan ketahanan pangan.

Cari berita serupa