Romahurmuziy tolak SK Menkum kepengurusan PPP Mardiono, ancam gugat hukum

Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan demisioner DPP PPP, menolak keras penerbitan SK Menkum RI yang mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Mardiono dan Imam Fauzan Amir Uskara. Sebagai pendukung Agus Suparmanto, Romahurmuziy mengancam akan melakukan gugatan hukum jika Menkum Supratman Andi Agtas tetap bersikukuh. Pihak Agus Suparmanto telah mengirim surat audiensi dan keberatan, serta menuntut Menkum menunjukkan surat Mahkamah Partai sebagai dasar pengesahan.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Media Vietnam Antusias Sambut FIFA ASEAN Cup, Kalahkan Piala AFF?

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Co-Parenting Acha Septriasa: Brigia Dewasa Hadapi Perpisahan Orang Tua

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Gary Neville: Ada 'Virus' di Liverpool, Pemain Ini Sebaiknya Jangan Diturunkan Lagi

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza