Polda Maluku lanjutkan proses hukum kasus kekerasan Batu Merah, korban tolak damai

Polda Maluku secara tegas melanjutkan proses hukum terkait kasus kekerasan bersama di Tanah Rata, Desa Batu Merah, Kota Ambon. Insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas pada 18 Juni 2024 yang memicu keributan antarwarga. Meskipun ada usulan restorative justice, korban berinisial R.M. menolak tawaran damai dan bersikukuh menuntut keadilan. Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting memastikan penanganan perkara akan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan