KPK Ultimatum Saksi Kasus Korupsi Haji Kemenag

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum saksi yang tidak kooperatif dalam kasus dugaan korupsi kota haji di Kementerian Agama 2023-2024. KPK menegaskan kewenangannya untuk melakukan upaya paksa, termasuk pencegahan ke luar negeri, terhadap pihak yang dibutuhkan keterangannya. Peringatan ini menyusul ketidakhadiran dua dari tujuh saksi yang dipanggil sebelumnya. Penyidik mendalami mekanisme pembayaran dan dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji.