KPK tetapkan Staf Ahli Mensos tersangka korupsi bansos beras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Staf Ahli Menteri Sosial (Mensos), Edi Suharto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Dalam perkara ini, KPK total menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, termasuk Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang praperadilannya ditolak. Empat orang, termasuk Edi dan Rudy Tanoe, juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Cari berita serupa