KPK tetapkan Staf Ahli Mensos tersangka korupsi bansos beras
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Staf Ahli Menteri Sosial (Mensos), Edi Suharto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Dalam perkara ini, KPK total menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, termasuk Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang praperadilannya ditolak. Empat orang, termasuk Edi dan Rudy Tanoe, juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Berita Terbaru

Apple Rilis iOS 26.1: Liquid Glass Kini Lebih Jelas, Pengguna Tak Lagi Kesulitan Baca Teks

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Prabowo: Bangsa Korea Tangguh, Bangkit dari Puing Perang

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Kepercayaan Pasar Meningkat, MSIN Masuk MSCI Indonesia Small Cap Index

Shox Rumahan Tutup Operasional, Startup Arisan Elektronik Bangkrut?

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS, Tutup Usia di Jakarta

Mesir Tolak Keras Rencana Trump: Pasukan Asing Tak Boleh Kelola Gaza
