KPK tetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim, 4 ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021–2022. Empat dari 21 tersangka tersebut telah ditahan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, pada Desember 2022 lalu. Para tersangka terdiri dari penerima dan pemberi dana.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Laga Timnas U-23 vs Mali: Poin FIFA Tak Berubah, PSSI Ungkap Alasan

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

8 Hours of Bahrain: United Autosports Uji Ketahanan, Sean Gelael Kompetitif

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
