KPK tetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim, 4 ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021–2022. Empat dari 21 tersangka tersebut telah ditahan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, pada Desember 2022 lalu. Para tersangka terdiri dari penerima dan pemberi dana.

Cari berita serupa