KPK temukan dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyalahgunaan kuota petugas haji, selain kuota haji tambahan, dalam penyelidikan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Enam saksi dari asosiasi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah diperiksa terkait mekanisme pembayaran haji khusus melalui user yang dipegang asosiasi.
Berita Terbaru

Mahasiswa 18 Tahun Raup Rp23 Miliar per Bulan dari Aplikasi AI

Media Vietnam Antusias Sambut FIFA ASEAN Cup, Kalahkan Piala AFF?

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Co-Parenting Acha Septriasa: Brigia Dewasa Hadapi Perpisahan Orang Tua

Purbaya Desak K/L Percepat Belanja, Kejar Target Ekonomi 5,5 Persen

Google Gemini Kini Bisa Bikin Presentasi Otomatis, Gratis!

Gary Neville: Ada 'Virus' di Liverpool, Pemain Ini Sebaiknya Jangan Diturunkan Lagi

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza