KPK selidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penyalahgunaan kuota petugas haji, terkait dengan kasus korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024. Dugaan ini terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi haji dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Para saksi didalami mengenai mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus.

Cari berita serupa