KPK akan paksa Rektor USU bersaksi terkait korupsi proyek jalan

image cover

KPK berencana memaksa Rektor USU Muryanto Amin untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan upaya paksa akan dilakukan jika Muryanto kembali tidak hadir sebagai saksi. Muryanto diduga mengetahui pergeseran anggaran dan memiliki kedekatan dengan salah satu tersangka, Topan Obaja Putra Ginting.