KPK akan paksa Rektor USU bersaksi terkait korupsi proyek jalan

KPK berencana memaksa Rektor USU Muryanto Amin untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan upaya paksa akan dilakukan jika Muryanto kembali tidak hadir sebagai saksi. Muryanto diduga mengetahui pergeseran anggaran dan memiliki kedekatan dengan salah satu tersangka, Topan Obaja Putra Ginting.
Berita Terbaru

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Meski Menang Beruntun, Peluang MU Juara Premier League Hanya 0,8 Persen?

Jakarta Hadapi Krisis Lahan Makam, 69 TPU Penuh

Bahaya Mainan Temu: Remaja Telan 100 Magnet, Usus Dibedah

Keluarga Britney Spears Panik, Pertimbangkan Kembali Perwalian Usai Ngebut

Pencairan Dana KDMP Tersendat, Menkop Ungkap Kendala Proposal

Guillermo del Toro: AI Lahir dari 'Kebodohan Natural', Mirip Kisah Frankenstein

Racikan Ajaib Amorim: Luke Shaw Kunci Kebangkitan Lini Tengah MU

Purbaya: Belanja Negara Digenjot Awal Tahun 2026, Pakai Surat Utang Pendek

Trump Kecam Uji Coba Rudal Nuklir Rusia, Salahkan Putin atas Perang Ukraina