Kejaksaan Agung kawal Nadiem Makarim, diborgol meski sakit di RS

image cover

Kejaksaan Agung menyiagakan enam petugas khusus untuk mengawal mantan Mendikbud Ristekdikti, Nadiem Makarim, yang saat ini berstatus tersangka korupsi pengadaan chromebook. Nadiem dibantarkan di rumah sakit selama dua pekan terakhir akibat penyakit ambeien. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Nadiem tetap diborgol meski terbaring sakit, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Waktu pembantaran Nadiem di rumah sakit akan bergantung pada rekomendasi dokter yang menanganinya.