FDA temukan radioaktif di cengkeh RI, kasus kedua setelah udang

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mendeteksi cemaran radioaktif cesium-137 pada cengkeh produksi PT Natural Java Spice asal Indonesia, menyebabkan pemblokiran impor. Ini adalah kasus kedua setelah udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati pada Agustus lalu. Meskipun kadar radioaktif di bawah ambang batas kesehatan, paparan jangka panjang berisiko meningkatkan jenis kanker tertentu. FDA memastikan produk terkontaminasi tidak sampai ke konsumen dan masih menyelidiki sumber kontaminasi.
Berita Terbaru

Xbox Generasi Baru: Bisa Main Game PlayStation dan PC?

Son Heung-min Berpeluang Kembali ke Eropa, AC Milan Jadi Destinasi?

Tito Karnavian: Daerah Wajib Efisiensi Belanja, Kejar Pendapatan, Selaraskan Program Pusat

Petani Kepiting Berbulu Yangcheng Hadapi Ancaman Iklim, Panen Terancam Gagal

Nikita Mirzani Bak Model di Sidang Putusan Pemerasan dan TPPU

RUPSLB BTN: UUS Resmi Pisah, Lahirkan Bank Syariah Nasional

Grokipedia Elon Musk: Pesaing Wikipedia Malah Copy-Paste Konten Asli

FIFPRO World 11 2025: 26 Nominasi Siap Bikin Pemilih Pusing

Indonesia Nol Impor Beras 2025, Zulhas: Stok Bulog Melimpah, Petani Makmur

Lithuania Izinkan Tembak Jatuh Balon Penyelundup Belarus, Pertimbangkan Pasal 4 NATO