DPR RI Tegaskan Independensi BI Tak Terganggu dalam RUU P2SK

www.cnbcindonesia.com

image cover

DPR RI melalui Wakil Komisi XI Hekal membantah adanya intervensi terhadap independensi Bank Indonesia dalam RUU P2SK. Hekal menegaskan bahwa mandat BI tetap mengacu pada stabilisasi, namun kini diperluas untuk menghidupkan sektor riil. Ia menekankan bahwa semua keputusan kebijakan moneter tetap menjadi kewenangan penuh BI, dan perluasan mandat ini justru melengkapi fungsi BI untuk memajukan kesejahteraan umum.