DPR RI Tegaskan Independensi BI Tak Terganggu dalam RUU P2SK

DPR RI melalui Wakil Komisi XI Hekal membantah adanya intervensi terhadap independensi Bank Indonesia dalam RUU P2SK. Hekal menegaskan bahwa mandat BI tetap mengacu pada stabilisasi, namun kini diperluas untuk menghidupkan sektor riil. Ia menekankan bahwa semua keputusan kebijakan moneter tetap menjadi kewenangan penuh BI, dan perluasan mandat ini justru melengkapi fungsi BI untuk memajukan kesejahteraan umum.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun