BI Dapat Mandat Baru dalam RUU P2SK, Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia (BI) akan mendapatkan mandat baru yang lebih luas melalui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Mandat ini memperbarui tujuan BI dari sekadar menjaga stabilitas nilai rupiah menjadi juga memelihara stabilitas sistem pembayaran dan keuangan, serta secara eksplisit mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sektor riil, dan penciptaan lapangan kerja. Perubahan ini tertuang dalam Pasal 7 RUU P2SK yang akan disahkan DPR.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Menhub Dudy: Keselamatan Nataru Prioritas, Ramp Check Wajib di Semua Moda

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai