BI Dapat Mandat Baru dalam RUU P2SK, Dukung Pertumbuhan Ekonomi

www.cnbcindonesia.com

image cover

Bank Indonesia (BI) akan mendapatkan mandat baru yang lebih luas melalui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Mandat ini memperbarui tujuan BI dari sekadar menjaga stabilitas nilai rupiah menjadi juga memelihara stabilitas sistem pembayaran dan keuangan, serta secara eksplisit mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sektor riil, dan penciptaan lapangan kerja. Perubahan ini tertuang dalam Pasal 7 RUU P2SK yang akan disahkan DPR.