Hakim Tolak Pembatalan Gugatan Google, Apple, Facebook soal Judi Online

www.cnbcindonesia.com

image cover

Gugatan perwakilan kelompok di Amerika Serikat menuduh Google, Apple, dan Facebook mempromosikan judi online bergaya 'Vegas', mengeksploitasi pengguna, dan mengambil komisi hingga US$2 miliar. Para penggugat mengklaim raksasa teknologi ini memicu depresi dan pikiran bunuh diri. Meskipun Google, Apple, dan Meta meminta pembatalan gugatan dengan alasan Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi, hakim federal Edward Davila menolak permintaan tersebut, memungkinkan kasus ini berlanjut.