Apple, Google, dan Meta gagal batalkan gugatan judi ilegal

Apple, Google, dan Meta gagal batalkan gugatan class action yang menuduh mereka mempromosikan perjudian ilegal melalui aplikasi kasino sosial. Hakim Edward J. Davila menolak mosi pembatalan, meskipun perusahaan berargumen dilindungi oleh Pasal 230 Undang-Undang Kesusilaan Komunikasi federal. Gugatan ini menuduh mereka memproses pembayaran untuk aplikasi tersebut. Meskipun ada penolakan, putusan ini memungkinkan ketiga perusahaan untuk mengajukan banding lebih lanjut ke Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak