OJK: BNI pulihkan dana nasabah Rp204 miliar dari pembobolan rekening

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Bank Negara Indonesia (BNI) telah memulihkan dana nasabah senilai Rp204 miliar yang menjadi korban pembobolan rekening di Jawa Barat. OJK menegaskan pembobolan terjadi pada rekening aktif dan meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud serta mendalami potensi keterlibatan sindikat. OJK juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti indikasi pelanggaran.
Berita Terbaru

Investor Arab Saudi akuisisi Electronic Arts Rp835 triliun, saham EA melonjak

Juventus tak terkalahkan, Tudor puji semangat juang tim

Menkes ungkap temuan bakteri, virus, kimia penyebab keracunan MBG

AMLC Filipina bekukan 1.563 rekening terkait korupsi proyek banjir

Sinopsis No Other Choice: Lee Byung-hun dipecat, keluarga terancam

IHSG bangkit menguat ke level 8.086 pada awal perdagangan Rabu

Google Drive Tambahkan Proteksi Anti-Ransomware Berbasis AI untuk Aplikasi Desktop

Timnas Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

BGN Catat 75 Kasus, 6.517 Siswa Keracunan Program MBG

Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila divonis mati atas pengkhianatan dan kejahatan perang