KPK hitung kerugian negara kasus korupsi haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghitung kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK menggandeng auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai ahli untuk melakukan penghitungan tersebut. Seluruh aspek aliran dana akan ditelusuri untuk mengungkap besaran kerugian negara.
Berita Terbaru

Jerman selidiki drone mata-mata di infrastruktur kritis

Chelsea dihantam kartu merah lagi, Maresca buka suara soal 'hobi' buruk timnya

Ketua Komisi II DPR: Razia Truk Pelat Aceh oleh Bobby Hal Normal

AS Terjerumus Shutdown, 750.000 Pekerja Federal Dirumahkan

Sherri Shepherd: Barbara Walters membuat saya menangis 3 tahun, tapi bantu temukan suara saya

Menaker: Pendaftaran magang UMP fresh graduate mulai 7 Oktober

Qori terkejut, mendadak ada tagihan paylater Rp 4,6 juta di TikTok

Juergen Klopp Jarang Nonton Liverpool, Ini Alasannya

DPR RI akan sahkan RUU BUMN hari ini dalam rapat paripurna

Shutdown Pemerintah AS: Kebuntuan Politik di Kongres Lumpuhkan Layanan Publik