KPK hitung kerugian negara kasus korupsi haji 2023-2024

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghitung kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK menggandeng auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai ahli untuk melakukan penghitungan tersebut. Seluruh aspek aliran dana akan ditelusuri untuk mengungkap besaran kerugian negara.