Kejari Jakpus limpahkan kasus korupsi Pertamina, kerugian negara capai Rp285,1 triliun

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sembilan orang ditetapkan sebagai terdakwa, termasuk direktur utama dari anak perusahaan Pertamina. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285,1 triliun, terkait pemberian kompensasi BBM dan penjualan solar subsidi di bawah harga.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak