Kejari Jakpus limpahkan kasus korupsi Pertamina, kerugian negara capai Rp285,1 triliun

image cover

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sembilan orang ditetapkan sebagai terdakwa, termasuk direktur utama dari anak perusahaan Pertamina. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285,1 triliun, terkait pemberian kompensasi BBM dan penjualan solar subsidi di bawah harga.