DPR mendesak kasus kematian diplomat dibuka kembali
Komisi XIII DPR mendesak agar kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan dibuka kembali. Setelah Rapat Dengar Pendapat dengan keluarga korban, Komisi XIII merekomendasikan pembentukan tim investigasi independen dan ekshumasi jenazah. Langkah ini diperlukan untuk mengungkap kejanggalan yang dirasakan keluarga dan memastikan penyelidikan ulang yang transparan oleh Kepolisian.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Barcelona Kembali ke Camp Nou: Dua Tahun Menanti, Kini Hanya Latihan

8 November: Hari Tata Ruang Nasional hingga Perayaan Dunia

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Harris Vriza: FOMO Padel Justru Bikin Sehat, Tak Masalah Ikut Tren!

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Amorim Akui Sesko Kesulitan di MU, Janji Beri Perlindungan

Ancaman Shutdown AS: Penerbangan Bisa Dipangkas 20%, Ribuan Tertunda

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
