Maybank Indonesia menyangkal terlibat dalam penipuan Rp 30 miliar

Maybank Indonesia membantah keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang senilai Rp 30 miliar yang melibatkan uang milik almarhum Kent Lisandi. Bank tersebut mengklaim sebagai pihak yang dirugikan dan telah memproses hukum mantan Kepala Cabang Maybank Cilegon, Aris Setyawan, yang kini sedang menjalani persidangan. Maybank menegaskan tidak memiliki keterkaitan hubungan bisnis dengan almarhum Kent Lisandi dan Rahmat Setiawan, serta senantiasa kooperatif dengan aparat penegak hukum.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak