Maybank Indonesia menyangkal terlibat dalam penipuan Rp 30 miliar

www.suara.com

image cover

Maybank Indonesia membantah keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang senilai Rp 30 miliar yang melibatkan uang milik almarhum Kent Lisandi. Bank tersebut mengklaim sebagai pihak yang dirugikan dan telah memproses hukum mantan Kepala Cabang Maybank Cilegon, Aris Setyawan, yang kini sedang menjalani persidangan. Maybank menegaskan tidak memiliki keterkaitan hubungan bisnis dengan almarhum Kent Lisandi dan Rahmat Setiawan, serta senantiasa kooperatif dengan aparat penegak hukum.