DPR Percepat Revisi UU LLAJ, Targetkan Indonesia Bebas ODOL 2027

www.suara.com

image cover

DPR RI mengambil langkah tegas mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Langkah ini menargetkan Indonesia bebas dari praktik over dimension-over loading (ODOL) pada tahun 2027. Parlemen menggelar rapat bersama Aliansi Pengemudi Independen (API) dan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) untuk menyerap aspirasi, termasuk tuntutan pembentukan Lembaga Pengawas Transportasi Independen. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen DPR untuk merealisasikan setiap kesepakatan demi masa depan pengemudi yang lebih baik.