DPR akan sahkan revisi UU BUMN dalam Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan akan mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 1 Oktober 2025. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi jadwal tersebut. Sebelumnya, Komisi VI DPR dan pemerintah telah menyetujui RUU BUMN di tingkat I, dengan seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke paripurna.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Chelsea Terbukti Sulit Jaga Keunggulan, 6 Poin Melayang di Kandang

Viral: Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Karyawati, Polisi Turun Tangan

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Borussia Dortmund Kalahkan Cologne 1-0, Gol Injury Time Beier Jadi Penentu

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung: Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ