DPR akan sahkan revisi UU BUMN besok, rujuk putusan MK

www.cnnindonesia.com

image cover

DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) dalam rapat paripurna pada Kamis (2/10). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa revisi ini akan memasukkan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 84 pasal dalam RUU ini telah diubah, dengan pembahasan yang telah disetujui di rapat komisi pekan lalu. Revisi ini bergulir setelah pembentukan BPI Danantara dan surat dari Presiden Prabowo Subianto.