DPR akan sahkan revisi UU BUMN besok, rujuk putusan MK

DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) dalam rapat paripurna pada Kamis (2/10). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa revisi ini akan memasukkan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 84 pasal dalam RUU ini telah diubah, dengan pembahasan yang telah disetujui di rapat komisi pekan lalu. Revisi ini bergulir setelah pembentukan BPI Danantara dan surat dari Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terbaru

Krafton Siapkan Rp 1,15 Triliun, Otomatisasi Kreasi Game dengan AI

Dua Tim Eropa Tak Terkalahkan: Bayern Puncak, Atalanta Tertahan

KPK Setop Penyelidikan Kasus Korupsi Lahan RS Sumber Waras

Netanyahu: Israel Bebas Serang Siapa Pun, Kendali Gaza Mutlak di Tangan Kami

GTV BIG MOVIES: Top Gun dan Jack Ryan Siap Guncang Layar Kaca Pekan Ini!

Pemimpin Redaksi WSJ Dipecat, Kini Ajarkan Cara Bangkit Lewat Buku

ByteDance Rilis Seed3D, AI yang Ubah Gambar 2D Jadi 3D Realistis

Usai El Clasico, Rashford Kirim Peringatan ke Madrid: Ini Maraton, Bukan Sprint

Hujan Semalam, 20 RT Jakarta Terendam Banjir hingga 1,2 Meter

Profesor Israel Ungkap 3 Alasan Rezim Zionis Mirip Nazi Jerman