Komdigi siapkan layanan blokir IMEI ponsel hilang/dicuri

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang merancang layanan pemblokiran IMEI untuk ponsel yang hilang atau dicuri. Adis Alifiawan dari Komdigi menjelaskan bahwa layanan ini bersifat opsional, tidak wajib seperti registrasi prabayar, dan bertujuan melindungi konsumen digital. Proses pengajuan blokir diharapkan sederhana, memungkinkan pengguna langsung mengajukan blokir dan membuka blokir jika ponsel ditemukan kembali.