Komdigi siapkan layanan blokir IMEI ponsel hilang/dicuri

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang merancang layanan pemblokiran IMEI untuk ponsel yang hilang atau dicuri. Adis Alifiawan dari Komdigi menjelaskan bahwa layanan ini bersifat opsional, tidak wajib seperti registrasi prabayar, dan bertujuan melindungi konsumen digital. Proses pengajuan blokir diharapkan sederhana, memungkinkan pengguna langsung mengajukan blokir dan membuka blokir jika ponsel ditemukan kembali.
Berita Terbaru

Amazon luncurkan Echo Dot Max dan Alexa Plus yang lebih pintar

AC Milan dan Inter Milan dapat lampu hijau bangun San Siro baru

DPR minta pemerintah dampingi pembangunan pesantren, soroti keselamatan santri

Abraham Shield catut foto Prabowo di baliho Tel Aviv

YouTube TV `hentikan siaran Univision` setelah gagal kesepakatan kontrak

Harga komoditas global melonjak, Emas naik 9% akibat The Fed dan permintaan Asia

Meta perluas Akun Remaja ke Facebook dan Messenger untuk keamanan pengguna muda

Kylian Mbappe hat-trick, tapi merasa masih kurang

Mushola Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo roboh, 91 santri diduga tertimbun

Pemerintah AS resmi shutdown setelah Kongres gagal sepakati pendanaan