KPK pulangkan mobil B.J. Habibie, sita uang Rp 1,3 M dari Ilham Habibie

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie, anak Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. Uang tersebut diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk pembelian sebagian mobil B.J. Habibie. KPK memutuskan untuk memulangkan mobil tersebut karena adanya itikad baik dari Ilham Habibie dalam pengembalian uang yang terkait dengan perkara Bank BJB.