Kapolri: Polri miliki SOP pengamanan unjuk rasa, kedepankan restoratif justice untuk anak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam pengamanan unjuk rasa. SOP ini mencakup Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 tentang penanggulangan anarkis, yang mengatur tahapan penggunaan kekuatan sesuai eskalasi lapangan.
Selain itu, Polri juga mengedepankan pendekatan restoratif justice dan mekanisme diversi untuk kasus anak berhadapan dengan hukum, bertujuan pada pemulihan dan perlindungan masa depan anak.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Fajar/Fikri Kembali Taklukkan Unggulan Malaysia, Lolos Final French Open 2025

Kapolri Dipanggil Prabowo Jelang ke Malaysia: Laporkan Keamanan, Kawal Program Prioritas

Tommy Robinson Pura-pura Mualaf, Nekat Menyusup ke Masjid Al-Aqsa

Ammar Zoni Sidang Narkoba Keempat, Ustaz Derry: Sudah Bersih Sejak Januari

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Fajar/Fikri Lolos Final French Open 2025, Tumbangkan Unggulan Kedua

Prabowo Bertemu Kapolri Jelang KTT ASEAN: Bahas Situasi Keamanan Terkini

Zohran Mamdani: Islamofobia Hantui Pemilihan Wali Kota New York