ICW: Potensi Kerugian Negara Akibat Korupsi Melonjak Signifikan Rp279,9 Triliun

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi pada tahun 2024 mencapai Rp279,9 triliun, meningkat tajam 885,2 persen dari Rp28,4 triliun di tahun sebelumnya. Mayoritas kerugian, sekitar 96,8 persen atau Rp271 triliun, berasal dari kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk. ICW juga menyoroti kurangnya pemanfaatan instrumen pemulihan aset dalam penanganan kasus korupsi.

Cari berita serupa