JPU Pertanyakan Alasan Razman Nasution Berobat ke Penang, Tidak Direkomendasikan Dokter

www.suara.com

image cover

Dalam sidang putusan kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan alasan terdakwa berobat ke Penang, Malaysia. Hasil koordinasi JPU dengan Rumah Sakit Koja, tempat Razman sempat dirawat, mengungkapkan bahwa dokter tidak pernah merekomendasikan perawatan di luar negeri. Razman diketahui telah keluar dari RS Koja pada 25 September 2025, namun tidak hadir di sidang vonis yang tetap dilanjutkan oleh hakim.