Pengusaha tolak tuntutan kenaikan upah minimum 10,5% dari buruh

finance.detik.com

image cover

Kalangan pengusaha, diwakili oleh Apindo dan Kadin DKI Jakarta, menolak tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10,5%. Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, meminta semua pihak menahan diri dan tidak hanya melihat dari satu sisi, mengingat situasi politik dan keamanan yang rawan. Ia juga menekankan bahwa upah minimum seharusnya bukan satu-satunya faktor kesejahteraan pekerja. Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menambahkan bahwa kenaikan 10% terlalu berat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan tidak bisa disamaratakan di setiap industri.