Pengusaha tolak tuntutan kenaikan upah minimum 10,5% dari buruh

Kalangan pengusaha, diwakili oleh Apindo dan Kadin DKI Jakarta, menolak tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10,5%. Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, meminta semua pihak menahan diri dan tidak hanya melihat dari satu sisi, mengingat situasi politik dan keamanan yang rawan. Ia juga menekankan bahwa upah minimum seharusnya bukan satu-satunya faktor kesejahteraan pekerja. Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menambahkan bahwa kenaikan 10% terlalu berat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan tidak bisa disamaratakan di setiap industri.
Berita Terbaru

Cara Mudah Mengganti Password dan Amankan Akun Google Anda

Wayne Rooney Prihatin Kondisi Manchester United, Takut Pengaruhi Akademi

5.240 Personel Gabungan Amankan Aksi Massa di Jakarta Pusat

Misi Global Sumud Flotilla diperkirakan tiba di Gaza dalam 2-3 hari

Drama Broadway 'Punch' soroti dampak kekerasan impulsif

Pemerintah rampungkan diskon transportasi dan potongan PPN tiket pesawat untuk Nataru

Kendaraan Otomatis Makin Kencang, Profesi Driver Terancam Punah

Xavi Hernandez antusias jadi pengganti Ruben Amorim di Manchester United

Nadiem Makarim ajukan praperadilan, sebut penetapan tersangka tanpa audit kerugian negara

Armada Global Sumud Flotilla semakin dekati Gaza, kini berjarak 570 km