Ombudsman RI temukan penyimpangan beras program Makan Bergizi Gratis

Ombudsman RI menemukan ketidaksesuaian antara kontrak dan realisasi dalam penyediaan bahan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di Bogor, beras medium dengan kadar patah di atas 15 persen diterima, padahal kontrak mencantumkan beras premium. Temuan ini disebut penyimpangan prosedur karena kelalaian verifikasi mutu, mengakibatkan negara membayar harga premium untuk kualitas yang lebih rendah, sehingga kualitas sajian MBG belum optimal bagi anak-anak.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik