Ombudsman RI temukan penyimpangan beras program Makan Bergizi Gratis

www.cnnindonesia.com

image cover

Ombudsman RI menemukan ketidaksesuaian antara kontrak dan realisasi dalam penyediaan bahan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di Bogor, beras medium dengan kadar patah di atas 15 persen diterima, padahal kontrak mencantumkan beras premium. Temuan ini disebut penyimpangan prosedur karena kelalaian verifikasi mutu, mengakibatkan negara membayar harga premium untuk kualitas yang lebih rendah, sehingga kualitas sajian MBG belum optimal bagi anak-anak.