OJK cabut izin 4 bank yang bangkrut hingga September 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin empat bank yang bangkrut sejak awal tahun hingga September 2025. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo Perseroda menjadi bank terbaru yang dicabut izinnya pada 9 September 2025. Tiga bank lain yang juga dicabut izinnya adalah BPRS Gebu Prima, BPR Dwicahaya Nusaperkasa, dan BPR Disky Surya Jaya. OJK memastikan penutupan ini bukan pertanda guncangan sektor keuangan, melainkan tindakan untuk melindungi deposan.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Fajar/Fikri Makin Dekat Gelar Juara Hylo Open 2025, Rival Utama Absen

Komisi VIII DPR Gelar Raker dengan Menteri Haji, Bahas BPIH 2026

Timor-Leste: Xanana Gusmão Dorong Pemuda dan Petani Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Aktris King The Land Kim Ga Eun Resmi Dinikahi Yoon Sun Woo

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Lamine Yamal Terus Sial, Unggahan Provokasi Berujung Kekalahan El Clasico

Kemenhaj Usulkan BPIH 2026 Turun Rp1 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

ASEAN Tolak Kirim Pemantau Pemilu Myanmar, Junta Kehilangan Legitimasi