OJK cabut izin 4 bank yang bangkrut hingga September 2025

www.cnnindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin empat bank yang bangkrut sejak awal tahun hingga September 2025. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo Perseroda menjadi bank terbaru yang dicabut izinnya pada 9 September 2025. Tiga bank lain yang juga dicabut izinnya adalah BPRS Gebu Prima, BPR Dwicahaya Nusaperkasa, dan BPR Disky Surya Jaya. OJK memastikan penutupan ini bukan pertanda guncangan sektor keuangan, melainkan tindakan untuk melindungi deposan.