KSP-PB Usulkan Pesangon PKWT dan 17 Isu Baru dalam RUU Ketenagakerjaan
Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan 17 isu baru dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Salah satu poin utama adalah kewajiban perusahaan memberikan pesangon kepada pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak. Selain itu, KSP-PB juga mendorong larangan percaloan tenaga kerja, hak sita jaminan bagi pekerja jika perusahaan bangkrut, serta perlindungan bagi pekerja online dan tenaga medis/kesehatan.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
