Danantara: 15 BUMN asuransi dirampingkan jadi 3 entitas

www.cnbcindonesia.com

image cover

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan merampingkan 15 perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN menjadi 3 entitas. Proses ini dimulai dengan klasterisasi di bawah IFG Holding, diikuti peninjauan keseimbangan keuangan untuk restrukturisasi. Konsolidasi ini bertujuan mengoptimalkan kapasitas industri dan memenuhi aturan modal minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena pertumbuhan modal organik tidak memungkinkan.