Danantara: 15 BUMN asuransi dirampingkan jadi 3 entitas

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan merampingkan 15 perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN menjadi 3 entitas. Proses ini dimulai dengan klasterisasi di bawah IFG Holding, diikuti peninjauan keseimbangan keuangan untuk restrukturisasi. Konsolidasi ini bertujuan mengoptimalkan kapasitas industri dan memenuhi aturan modal minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena pertumbuhan modal organik tidak memungkinkan.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru