BP Tapera hormati putusan MK, iuran pekerja swasta dibatalkan
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewajiban pekerja swasta menjadi peserta Tapera. Dengan keputusan ini, pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera tidak akan dilakukan. BP Tapera akan mengkaji ulang skema pembiayaan dan mencari solusi kreatif lain, seperti perluasan skema FLPP atau berbasis investasi, untuk mengatasi angka backlog perumahan 9,9 juta unit tanpa membebani masyarakat.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
