Pemerintah wajibkan sertifikat higiene bagi dapur MBG setelah ribuan keracunan

Pemerintah kini mewajibkan setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini diambil setelah lebih dari 5.000 penerima manfaat MBG menjadi korban keracunan dari Januari hingga September 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa SLHS yang sebelumnya hanya syarat, kini menjadi wajib hukumnya untuk menjamin keselamatan penerima manfaat. SPPG juga diwajibkan melakukan sterilisasi alat makan dan memperbaiki proses sanitasi.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan