Pemerintah wajibkan sertifikat higiene bagi dapur MBG setelah ribuan keracunan

Pemerintah kini mewajibkan setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini diambil setelah lebih dari 5.000 penerima manfaat MBG menjadi korban keracunan dari Januari hingga September 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa SLHS yang sebelumnya hanya syarat, kini menjadi wajib hukumnya untuk menjamin keselamatan penerima manfaat. SPPG juga diwajibkan melakukan sterilisasi alat makan dan memperbaiki proses sanitasi.
Berita Terbaru

Valuasi TikTok AS US$14 miliar, ByteDance tetap miliki peran signifikan

Marselino Ferdinan berpotensi masuk skuad Timnas U-23 SEA Games 2025

Pelajar SMP tewas dianiaya teman sekelas pakai gunting di Pesisir Barat

Tiongkok ingin perkuat kerja sama dengan Korut, tolak dominasi asing

Dolly Parton tunda konser residensi Las Vegas Desember 2025

Menko Pangan: Kredit Himbara untuk 1.000 Kopdes Merah Putih cair minggu depan

KPPU sanksi TikTok Rp 15 Miliar atas keterlambatan akuisisi Tokopedia

PSIM Yogyakarta kejutkan BRI Super League, rajai laga tandang sebagai tim promosi

Prabowo: Menteri berpendidikan tinggi harus perbaiki sistem

Trump dorong rencana damai baru dalam pembicaraan dengan Netanyahu